Cara Mendapatan Nomor Antrean Paspor Online di Website Imigrasi

Cara Mendapatan Nomor Antrean Paspor Online di Website Imigrasi

Cara Mendapatan Nomor Antrean Paspor Online di Website Imigrasi

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang memuat identitas pemegangnya dan berfungsi sebagai tanda pengenal saat melakukan perjalanan antar negara. Untuk mendapatkan paspor, kita harus mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Namun, sebelum datang ke Kantor Imigrasi, kita harus mendapatkan nomor antrean terlebih dahulu agar proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar dan efisien. Untuk mendapatkan nomor antrean, kita bisa melakukannya secara online melalui website resmi Imigrasi atau aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Langkah-langkah Mendapatkan Nomor Antrean Paspor Online

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kita lakukan untuk mendapatkan nomor antrean paspor online

1. Membuat Akun

  • Kunjungi website https://antrian.imigrasi.go.id/ atau buka aplikasi Layanan Paspor Online di smartphone Anda.
  • Pilih login menggunakan akun Google atau Facebook.
  • Isi kolom pendaftaran sesuai dengan data Anda yang tertera di KTP. Pastikan mengisi data dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
  • Setelah selesai mendaftar, Anda akan mendapatkan email verifikasi dari Imigrasi. Buka email tersebut dan klik link yang ada untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Memilih Kantor Imigrasi

  • Setelah akun Anda aktif, pilih menu Antrian Paspor.
  • Pilih Kantor Imigrasi yang akan Anda tuju untuk membuat paspor. Pastikan kantor tersebut masih memiliki kuota antrean yang tersedia. Biasanya kuota antrean dibuka setiap Jumat sampai Minggu untuk satu minggu kedepan.
  • Jika kuota antrean sudah habis, Anda bisa menunggu sampai kuota antrean dibuka kembali atau mencari kantor imigrasi lain yang masih memiliki kuota.

3. Menentukan Jumlah Pemohon

  • Satu akun hanya dapat mendaftarkan 1 sampai 5 permohonan dalam satu kali proses.
  • Jika Anda ingin mendaftarkan lebih dari satu pemohon, Anda harus memasukkan data masing-masing pemohon secara lengkap dan benar.
  • Jika Anda sudah pernah mengajukan permohonan sebelumnya, Anda hanya bisa mengajukan permohonan kembali setelah satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

4. Memilih Tanggal dan Waktu Kedatangan

  • Pilih tanggal dengan warna hijau untuk tanggal dengan kuota antrean yang tersedia.
  • Pilih waktu kedatangan sesuai dengan ketersediaan slot antrean. Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.

5. Memilih Jenis Permohonan

  • Pilih jenis permohonan sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu permohonan paspor baru, perpanjangan paspor, atau penggantian paspor.
  • Jika Anda memilih jenis permohonan paspor baru, Anda akan diminta mengisi data sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Jika Anda memilih jenis permohonan perpanjangan atau penggantian paspor, Anda akan diminta mengisi data sesuai dengan paspor lama Anda.

6. Mengunggah Dokumen Persyaratan

  • Setelah memilih jenis permohonan, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat paspor.
  • Dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah:
    • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri.
    • Kartu keluarga (KK).
    • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
    • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
    • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa (untuk perpanjangan atau penggantian paspor).
  • Pastikan dokumen-dokumen tersebut memuat data nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan nama orang tua secara jelas dan benar.
  • Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format PDF atau JPG dan tidak melebihi ukuran maksimal 2 MB.

7. Menerima Kode Booking

  • Setelah mengunggah dokumen persyaratan, Anda akan menerima kode booking yang berisi nomor antrean, tanggal dan waktu kedatangan, serta kantor imigrasi tujuan Anda.
  • Simpan kode booking tersebut dengan baik karena Anda harus menunjukkannya saat datang ke kantor imigrasi nanti.

Langkah-langkah Membuat Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah mendapatkan nomor antrean online, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan di kantor imigrasi:

1. Verifikasi Berkas

  • Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal dan tunjukkan kode booking Anda kepada petugas loket verifikasi berkas.
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan yang telah diunggah secara online sebelumnya.
  • Jika dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar, petugas akan memberikan nomor antrian untuk tahap selanjutnya.

2. Wawancara

  • Tunggu panggilan nomor antrian Anda untuk tahap wawancara.
  • Saat wawancara, petugas akan menanyakan beberapa hal terkait data diri dan tujuan pembuatan paspor Anda.
  • Jawablah pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan jujur dan sopan.

3. Pengambilan Sidik Jari dan Foto

  • Setelah wawancara selesai, tunggu panggilan nomor antrian Anda untuk tahap pengambilan sidik jari dan foto.
  • Saat pengambilan sidik jari dan foto, petugas akan meminta Anda untuk meletakkan jari-jari tangan pada alat pemindai sidik jari dan menatap kamera secara tegak.
  • Pastikan tidak ada aksesori atau rambut yang menutupi wajah Anda saat pengambilan foto.

4. Pembayaran Biaya Paspor

  • Setelah pengambilan sidik jari dan foto selesai, tunggu panggilan nomor antrian Anda untuk tahap pembayaran biaya paspor.
  • Saat pembayaran biaya paspor, petugas akan memberitahu jumlah biaya yang harus dibayar sesuai dengan jenis permohonan paspor Anda.
    • Untuk permohonan paspor baru atau perpanjangan paspor biasa (48 halaman), biayanya adalah Rp 355.000,-
    • Untuk permohonan paspor baru atau perpanjangan paspor elektronik (48 halaman), biayanya adalah Rp 655.000,-
    • Untuk permohonan penggantian paspor biasa (48 halaman) karena rusak atau hilang tanpa surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, biayanya adalah Rp 1.005.000,-
    • Untuk permohonan penggantian paspor elektronik (48 halaman) karena rusak atau hilang tanpa surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, biayanya adalah Rp 1.305.000,-
    • Bayarlah biaya paspor sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Anda bisa membayar melalui teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret, atau marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak.
    • Simpan bukti pembayaran dengan baik karena Anda harus menunjukkannya saat datang ke kantor imigrasi nanti.
    • Langkah-langkah Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi

      Setelah melakukan semua tahapan di atas, Anda tinggal menunggu paspor Anda selesai diproses dan siap diambil. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengambil paspor di kantor imigrasi:

      1. Datang ke Kantor Imigrasi

    • Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan saat pendaftaran online.
    • Tunjukkan kode booking dan bukti pembayaran Anda kepada petugas loket pengambilan paspor.
    • Tunggu panggilan nomor antrean Anda untuk menerima paspor.
    • 2. Menerima Paspor

    • Saat menerima paspor, periksa kembali data diri dan foto Anda yang tertera di paspor. Pastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data.
    • Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, laporkan segera kepada petugas dan minta untuk diperbaiki.
    • Jika tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, tanda tangani paspor Anda di halaman yang telah disediakan.
    • 3. Mengaktifkan Paspor

    • Setelah menerima dan menandatangani paspor, Anda harus mengaktifkan paspor Anda agar bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
    • Untuk mengaktifkan paspor, Anda harus melakukan scan sidik jari dan foto ulang di mesin yang tersedia di kantor imigrasi.
    • Ikuti petunjuk yang ada di layar mesin dan pastikan proses aktivasi berhasil.
    • Tips Membuat Paspor Secara Online

      Membuat paspor secara online memang lebih praktis dan cepat daripada secara manual. Namun, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk membuat proses pembuatan paspor lebih lancar dan mudah, yaitu:

    • Pastikan dokumen persyaratan yang diunggah online sesuai dengan dokumen asli yang dibawa saat datang ke kantor imigrasi. Jika ada perbedaan data, permohonan Anda bisa ditolak atau ditunda.
    • Pastikan foto berkas yang diunggah online jelas dan terbaca. Jangan mengunggah foto berkas yang buram, gelap, terpotong, atau terbalik.
    • Pastikan foto diri yang diunggah online sesuai dengan standar foto paspor. Foto diri harus berlatar belakang putih polos, menatap kamera secara tegak, tidak memakai aksesori atau rambut yang menutupi wajah, tidak tersenyum atau mengernyit, dan tidak memakai pakaian berwarna putih atau terang.
    • Pastikan membayar biaya paspor sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan menyimpan bukti pembayaran dengan baik. Jangan membayar biaya paspor kepada pihak lain selain kanal-kanal resmi yang telah ditentukan oleh Imigrasi.
    • Pastikan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat pendaftaran online. Jika terlambat atau tidak datang tanpa alasan yang jelas, permohonan Anda bisa dibatalkan atau ditunda.
    • Demikian yang membahas tentang Cara Mendapatan Nomor Antrean Paspor Online di Website Imigrasi. Semoga bermanfaat! 😊

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *